KOTA BOGOR – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, jajaran Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan agar seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bogor Utara.
Adapun lokasi pengaturan difokuskan pada beberapa simpang yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, di antaranya Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), dan Simpang Pomad. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai kawasan dengan mobilitas tinggi, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk mengurai kepadatan serta mencegah potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini rutin kami laksanakan di titik-titik rawan kepadatan guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban saat berkendara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Bogor Utara dapat tetap terjaga dengan baik, serta mampu mendukung aktivitas masyarakat yang aman, tertib, dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau ramai lancar dan kondusif.
Leave a Reply